BAGIAN BINAMITRA POLRES BANJARNEGARA
KOMPOL SUDARNO
Bagian Binamitra Adalah unsur pembantu Pimpinan dan pelaksana staf Polres yang berada di bawah Kapolres, Bagian Binamitra bertugas :
- Mengatur penyelenggaraan dan mengawasi/ mengarahkan pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat dan pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa oleh satuan-satuan fungsi yang berkompenten.
- Membina hubungan kerjasama dengan organisasi/ lembaga/ tokoh sosial/ kemasyarakatan dan instanssi pemerintah, khususnya instansi Polres/ PPNS dan Pemerintah Daerah dalam kerangka otonomi daerah, dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan warga masyarakat pada hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Pengembangan pengamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri dan masyarakat yang kondusif, bagi pelaksnaan tugas Polri.
Bagian Binamitra dipimpin oleh Kepala Bagian Binamitra disingkat Kabag Binamitra, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres, Kabag Binamitra juga bertugas sebagai Pa Humas di tingkat Polres Banjarnegara, dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya Kabag Binamitra dibantu oleh : Kasubbag Bimmas, Kasubbag Bin Kerma, Bamin dan Banum.
A. KASUBBAG BIMMAS
- Memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanan fungsi Binamitra di tingkat Polsek.
- Menyelenggarakan pembinaan Kamtibmas Swakarsa, untuk memelihara dan menciptakan suasana aman dan tertib di lingkungan masyarakat, melalui usaha pengamanan yang tumbuh dan berkembang atas kehendak dan kemampuan masyarakat itu sendiri termasuk mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.
- Menyelenggarakan pembinaan potensi masyarakat, untuk memelihara serta meningkatkan situasi dan kondisi masyarakat yang menguntungkan bagi pelaksanaan tugas kepolisian serta mencegah timbulnya Faktor Kriminogen.
- Menyelenggarakan pembinaan dan bimbingan terhadap remaja, anak-anak, pelajar dan pemuda, terutama dalam rangka mencegah dan menangguilangi kenakalan remaja.
- Bertanggung jawab atas tugas dan kewajibannya kepada Kabag Binamitra.
B. KASUBBAG KERMA
- Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama dengan organisasi/ badan/ instansi di dalam dan di luar Polri pada tingkat Polres dalam rangka pelaksanaan fungsi Binamitra.
- Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama serta mengawasi dan memberikan bimbingan tehnis kepada alat kepolisian khusus, yaitu aparat yang berdasarkan undang-undang atau atas kuasa undang-undang mempunyai kewenangan kepolisian terbatas dalam bidang masing-masing.
- Bertanggung jawab atas tugas dan kewajibannya kepada Kabag Binamitra.
C. BAMIN
- Adalah unsur pelaksana staf pada Bagian Binamitra Polres, yang bertugas menyelenggarakan segala pekerjaan dan kegiatan staf bagi pelaksanaan fungsi Bag Binamitra di lingkungan Polres.
- Menyiapkan rencana program kegiatan fungsi Binamitra.
- Menyelenggarakan dukungan administrasi bagi pelaksanaan tugas operasional.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kabag Binamitra.
D. BANUM
- Adalah unsur pelaksana pada staf Binamitra Polres yang bertugas membantu segala pekerjaan staf bagi pelaksanaan fungsi Binamitra di lingkungan Polres.
- Menyiapkan/ membantu kelancaran kegiatan tugas fungsi Binamitra.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya, kepada Kabag Binamitra.







