GIAT rutin SUBBAG LAT POLRES BANJARNEGARA

LAT. FUNGSI BINA MITRA

TELEGRAM KAPOLDA JATENG NO. POL. : T / 134 / I / 2006 TGL 27-1-2006 TENTANG PELAKSANAAN LATIHAN PROGRAM VCD FT. KEPOLISIAN DAN PENGADAAN PAKET VCD FT. KEPOLISIAN BAGI SATWIL DAN POLSEK JJRNNYA.

Dalam rangka meningkatkan Kemampuan khususnya di  Bidang Bina Mitra Polres Banjarnegara akan mengadakan Pelatihan Program VCD Fungsi Tekhnik Reskrim yang akan dilaksanakan pada Hari : Kamis, tanggal 21 Januari 2010 di Aula Polres Banjarnegara. Dengan materi Trush Bulding Lanjutan dengan Instruktur Kabag Bina Mitra Polres Banjarnegara Kompol Sudarno. Guna mendukung pelaksanaan pelatihan Fungsi Tekhnik Bina Mitra, peserta yang hadir adalah Perwakilan dari anggota Staf Polres Banjarnegara masing-masing mengirimkan anggotanya sebanyak 3 ( Tiga ) Personil dan masing-masing Polsek Jajaran Polres Banjarnegara untuk megirimkan Babinkamtibmas

AKSI PERJUDIAN TERTANGKAP

Banyaknya kasus perjudian membuat perihatin terhadap mental bangsa Indonesia, khususnya rasa prihatin tersebut di tujukan kepada para penggila kegiatan judi, entah itu judi Kartu, judi Bola, judi Pacuan Kuda sampai dengan judi konvensional yang terkadang tidak perlu dilakukan hanya untuk berjudi.

Seperti yang terjadi pada hari minggu 20 Desember 2009 di Desa Derik Rt 07 Rw 02 Kec. Susukan Kab Banjarnegara, Perjudian dilakukan dengan menggunakan kartu ceki dan melibatkan 5 (lima) orang tersangka an. SLAMET SUNARTO Bin MADYASIR (Alm), HERI SUNARDI Bin PUJODIHARJO, DIRIN Bin SANAMIR, SARIP Bin KARSUDI dan TUSLIM (DPO), warga Desa Derik Kec. Susukan Kab. Banjarnegara, yang berdasarkan informasi dari masyarakat telah melakukan perjudian menggunakan kartu ceki dan selanjutnya ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Banjarnegara dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 set kartu ceki dan uang tunai sebesar Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).

Berbeda dengan aksi perjudian konvensional yang sangat tidak perlu dilakukan, hanya dengan memainkan perjudian ”angka-manuk” yaitu uang pecahan Rp 100,- (seratus rupiah) di putar dan di tebak yang diatas atau yang kelihatan dari atas angka atau gambar burung, 3 (tiga) orang tersangka bisa ditangkap, an. SANIPAN al MUSA Bin SUTARMI (warga Ds. Bandingan Kec. Sigaluh Kab.Banjarnegara), SUYANTO Bin DUL KHOLOK (warga Ds. Delisen Kec. Sigaluh Kab. Banjarnegara) dan CAHYO ARIWIBOWO Bin SRIYANTO (warga Ds. Sukoharjo Kec. Sukoharjo Kab. Banjarnegara), mereka ber-3 tertangkap saat bermain Judi ”angka-manuk”  tersebut saat berada di Pangkalan Ojek turut Kampung Bandingan Kec. Sigaluh Kab. Banjarnegara, dan setelah ditangkap pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah uang logam Rp 100,-dan uang tunai sebesar Rp 147.000,- (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

Diucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, dengan kepedulian yang ditunjukkan melalui kerjasamanya dalam mengawasi dan tanggap lingkungan serta melaporkan kepada Pihak Kepolisian apabila terjadi aksi Perjudian dan aksi kejahatan lainnya, tanpa partisipasi dari masyarakat, Pihak Kepolisian tidak bisa maximal dalam memberantas aksi Perjudian.

KEGIATAN RUTIN SUBBAG LAT POLRES BANJARNEGARA

Surat Telegram Kapolres Banjarnegara No. Pol. : ST / 12 / II / 2009 tanggal 09 Februari 2009 tentang Kegiatan Pembinaan Rokhani Anggota Polres Banjarnegara.

Sehubungan hal tersebut d atas maka Polres Banjarnegara mengadakan kegiatan Pembinaan Rokhani secara rutin yang di selenggarakan setiap Hari Senin di Masjid Al Makmur Polres Banjarnegara. Peserta yang hadir seluruh anggota Polres Banjarnegara baik POLRI maupun PNS POLRI. Adapun kegiatan Pembinaan Rokhani setelah melaksanakan apel pagi kemudioan di lanjutkan kegiatan pengajian / Pembacaan Surat Yasinan dan Bintaldo .

RENCANAKEGIATAN PELATIHAN FT. KEPOLISIAN BIDANG SAMAPTA POLRES BANJARNEGARA

TELEGRAM KAPOLDA JATENG NO. POL. : T / 134 / I / 2006 TGL 27-1-2006 TENTANG PELAKSANAAN LATIHAN PROGRAM VCD FT. KEPOLISIAN DAN PENGADAAN PAKET VCD FT. KEPOLISIAN BAGI SATWIL DAN POLSEK JJRNNYA.

Dalam rangka meningkatkan Kemampuan khususnya di Bidang Samapta Polres Banjarnegara akan mengadakan Pelatihan Program VCD Fungsi Tekhnik Samapta yang akan dilaksanakan pada Hari : Kamis, tanggal 31 Desember 2009 di Aula Polres Banjarnegara. Dengan materi Pembutan Panel Data Hotspot dengan Instruktur Kasat Samapta Polres Banjarnegara AKP Darodi, SH.

Guna mendukung pelaksanaan pelatihan Fungsi Tekhnik Samapta, peseta yang hadir adalah Perwakilan dari anggota Staf Polres Banjarnegara masing-masing mengirimkan anggotanya sebanyak 3 ( Tiga ) Personil dan masing-masing Polsek Jajaran Polres Banjarnegara untuk megirimkan 2 ( dua ) anggotanya.

PENIPUAN BERKEDOK PENGGANDAAN UANG BERHASIL DIUNGKAP KEPOLISIAN RESOR BANJARNEGARA

Banyaknya kasus penipuan dengan berbagai modus yang terjadi saat ini membuat pihak Kepolisian khususnya Kepolisian Resor Banjarnegara harus bekerja extra untuk memecahkan kerumitan berbagai modus penipuan yang semakin berkembang.

Seperti yang terjadi di Desa Kebutuh Duwur Rt 07 Rw 02 Kec. Pagedongan Kab. Banjarnegara, Penipuan dilakukan oleh jaringan penipu yang sudah berpengalaman di bidangnya, awalnya Korban bernama Ari (nama panggilan) di telepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengaku bernama Imam, selanjutnya Imam berkata bahwa bisa menghubungkan kepada seseorang bernama Hasan, dimana orang tersebut bisa menggandakan uang. Dalam pembicaraan di telepon, Imam menyebutkan nama seorang perempuan bernama Tina yang telah berhasil menggandakan uang kepada Hasan. Lewat beberapa saat, korban di telepon oleh seorang perempuan mengaku bernama Tina dan meyakinkan kalau dirinya pernah behasil mendapatkan hasil dari penggandaan uang yang dilakukan oleh Hasan. Setelah terlibat pembicaraan yang sangat serius, maka korban percaya dan korban mengatur pertemuan dengan Imam untuk di antar ke tempat Hasan di Desa Kebutuh Duwur Rt 07 Rw 02 Kec. Pagedongan Kab. Banjarnegara, sesampainya di rumah Hasan, uang yang di bawa korban sebagai modal sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dimantrai oleh Hasan, selanjutnya Hasan memasukkan uang tersebut ke dalam plastik warna hitam dan menyerahkan ke Sdr.Ari dan berpesan kepada Sdr. Ari agar membuka uang tersebut pada hari Jum’at jam 10.00 Wib, namun setelah di buka ternyata uang yang berapa di dalam tas tersebut berjumlah Rp 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) dalam pecahan 100 rupiah tahun 1992 sebanyak 67 bendel.

Selanjutnya korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Banjarnegara, dengan kesigapan anggota Polres Banjarnegara, berhasil menangkap tersangka SUYONO al IMAM bin Alm. SISWO DIHARJO (56 Th), Magelang 03 Januari 1953, Laki-laki, Islam, Swasta, Alamat : Lingkungan Sawitan II Rt 01 Rw 02 Desa Sawitan Kec. Mungkit Kab. Magelang  yang berperan sebagai penghubung dan mengantarkan calon korban ke Hasan sebagai dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang.

Berkaitan dengan kasus ini Polres Banjarnegara menetapkan DPO An. ALI WARSITO al HASAN, Banjarnegara 24 Agustus 1945, Laki-laki, Islam, Indonesia, Buruh, Almt: Desa Kebutuh Duwur Rt 07 Rw IV  Kec. Pagedongan Kab. Banjarnegara, sudah pernah 3 (tiga) kali Perkara tindak pidana Pencurian dengan ciri-ciri Rambut warna hitam lurus pendek, kulit sawo matang, tinggi badan 155 cm dan berat badan 55 Kg.

Kejadian ini merupakan pengalaman buruk yang tidak harus di tiru dan di lakukan, hanya karena tergiur oleh tipuan bisa menggandakan uang yang sebenarnya tidak ada dan tidak mungkin menurut logika pemikiran kita, untuk mencapai keberhasilan hanya usaha dan doa yang bisa kita lakukan sebagai manusia.